Jaga Daya Beli, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tetap Hingga Akhir 2025

www.cnbcindonesia.com

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian ESDM, memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik PT PLN (Persero) bagi seluruh pelanggan, baik nonsubsidi maupun bersubsidi, untuk Triwulan IV (Oktober-Desember) 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, meskipun realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, ICP, inflasi, dan HBA seharusnya memicu kenaikan tarif. Komitmen ini bertujuan menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.

Cari berita serupa