Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik November 2025: Tidak Ada Kenaikan
Pemerintah menetapkan tarif listrik untuk periode 1 November 2025 tanpa perubahan, sama seperti bulan sebelumnya. Seluruh golongan pelanggan PLN, baik subsidi maupun nonsubsidi, akan tetap menikmati tarif yang sama. Penyesuaian tarif ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan mempertimbangkan indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah dan harga minyak mentah.
Berita Terbaru

Instagram Luncurkan Watch History, Reels yang Terlewat Kini Bisa Dilihat Lagi

SEA Games Thailand 2025: PBSI Prioritaskan Regenerasi, Kirim Skuad Muda

BMKG Peringatkan: La Nina dan Siklon Tropis Intai Indonesia

Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah: Wajib Masuk dalam 30 Hari

BLACKPINK Guncang Jakarta: DEADLINE World Tour Siap Obati Rindu BLINK

Prabowo Resmi Bentuk Tim Khusus, Pastikan Makan Bergizi Gratis Terpadu

Xiaomi Watch S4 41mm: Tombol Keamanan Darurat Siap Lindungi Pengguna

AFC Champions League Two: Persib Bandung Siap Kunci Puncak Grup G di Markas Selangor

Pemerintah Buka Program Magang Nasional Batch 2, 80 Ribu Kuota Tersedia

Trinidad dan Tobago Siaga Penuh: Militer Dikerahkan di Tengah Ketegangan AS-Venezuela
