Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik November 2025: Tidak Ada Kenaikan

www.metrotvnews.com

Pemerintah menetapkan tarif listrik untuk periode 1 November 2025 tanpa perubahan, sama seperti bulan sebelumnya. Seluruh golongan pelanggan PLN, baik subsidi maupun nonsubsidi, akan tetap menikmati tarif yang sama. Penyesuaian tarif ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan mempertimbangkan indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah dan harga minyak mentah.

Cari berita serupa