OJK: Tiga Entitas Ajukan Izin Bursa Kripto Baru, Siapa Mereka?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses perizinan untuk satu bursa kripto baru, lembaga kliring, dan tempat penyimpanan aset kripto. Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi menyatakan ada tiga entitas yang mengajukan izin, namun namanya belum diungkap. Proses ini mencakup evaluasi permodalan, kesiapan kelembagaan, serta infrastruktur sistem dan konektivitas. OJK tidak menetapkan tenggat waktu khusus untuk perizinan ini.
Berita Terbaru

Jack Ma Kembali Aktif di Alibaba, Kekayaan Capai Rp 791 Triliun

Marc Marquez Sabet Gelar MotoGP 2025, Lorenzo Tantang Juara Tim Berbeda

Tragedi Longsor Trenggalek: Empat Nyawa Melayang, Kemensos Bergerak Cepat

Birokrasi Eropa Hambat NATO Kirim Pasukan ke Ukraina, Rusia Ancam Eskalasi

Konser BLACKPINK di Jakarta: Deretan Artis Tanah Air Turut Ramaikan GBK

Raffi Ahmad dan Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Nila Salin Berorientasi Ekspor

Telkomsel dan OpenAI Resmi Luncurkan Paket ChatGPT Go, AI Kini Lebih Terjangkau

Jorge Lorenzo: Marc Marquez Jadi GOAT Jika Juara di Tiga Pabrikan

Seskab Teddy Inspirasi November Run Kemsos, Ajak Ribuan Peserta Lari Bersama Sejarah

Menteri Sudan: RSF Bantai 300 Perempuan di El Fasher, Dituding Pembersihan Etnis
