KPK Sita Aset PT BIG di Cilegon, Kerugian Negara Capai US$15 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset PT Banten Inti Gasindo (BIG) di Cilegon, meliputi tanah, bangunan, dan 13 pipa sepanjang 7,6 km. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi jual beli gas di PT PGN tahun 2017-2021. Aset-aset tersebut dikuasai tersangka Arso Sadewo dan bertujuan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara senilai US$15 juta.
Berita Terbaru

Harga iPhone 14-12 Anjlok, Masih Layak Dibeli di 2025?

Wirtz Belum 'Nendang' di Liverpool, Kimmich: Cuma Butuh Sabar

DEN Ingatkan: Manufaktur Kunci Sukses Mandatori Etanol E10

Prabowo Kirim Banyak Mahasiswa Kedokteran ke Selandia Baru, Minta Guru

Sinetron 'Kau Ditakdirkan Untukku': Dara Terancam Ditangkap Polisi?

Pertamina Sisir Ratusan SPBU Jatim, Usut Keluhan Pertalite

Galaxy AI Samsung Resmi Tambah Bahasa Filipina dan Gujarat, Total 22

Rahasia Kebugaran Erling Haaland: Susu Mentah, Tapi Berisiko Bagi Kesehatan

Waspada! Jakarta Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang Sore Ini

KTT APEC 2025 Dibuka di Korsel: Dorong Perdagangan Bebas, Trump Tak Hadir
