Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Diusir dari Windsor

international.sindonews.com

Raja Charles III secara tegas mencabut gelar kerajaan Pangeran Andrew dan mengusirnya dari Istana Windsor. Keputusan ini menyusul kemarahan baru keluarga kerajaan atas tuduhan Virginia Giuffre, korban Jeffrey Epstein, terhadap Andrew. Pangeran Andrew kini akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor dan diperintahkan pindah ke akomodasi pribadi. Istana menekankan simpati mendalam kepada para korban pelecehan, meskipun Andrew terus membantah tuduhan tersebut.

Cari berita serupa