Tarif Listrik Tidak Naik hingga Desember 2025, Jaga Daya Beli

economy.okezone.com

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi tidak akan naik hingga Desember 2025. Keputusan ini berlaku untuk kuartal IV-2025, bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas dunia usaha. Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno menegaskan komitmen pemerintah untuk menyediakan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan, meskipun parameter ekonomi makro seharusnya memicu kenaikan tarif.

Cari berita serupa