Ekspor Udang Indonesia ke AS: Ditarik Lagi, Syarat Cesium-137 Jadi Momok

money.kompas.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai kesepakatan dengan FDA AS untuk melanjutkan ekspor udang Indonesia mulai 31 Oktober 2025, dengan syarat bebas Cesium-137. Namun, produk udang Indonesia baru-baru ini ditarik kembali di AS sebagai langkah preventif, memicu kekhawatiran serius. Kasus cemaran Cesium-137 yang baru pertama kali terjadi ini menyoroti belum siapnya regulasi dan pengawasan cemaran radioaktif secara sistematis di Indonesia, menjadi tantangan besar bagi masa depan ekspor udang.

Cari berita serupa