Ekspor Udang Indonesia ke AS: Ditarik Lagi, Syarat Cesium-137 Jadi Momok
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai kesepakatan dengan FDA AS untuk melanjutkan ekspor udang Indonesia mulai 31 Oktober 2025, dengan syarat bebas Cesium-137. Namun, produk udang Indonesia baru-baru ini ditarik kembali di AS sebagai langkah preventif, memicu kekhawatiran serius. Kasus cemaran Cesium-137 yang baru pertama kali terjadi ini menyoroti belum siapnya regulasi dan pengawasan cemaran radioaktif secara sistematis di Indonesia, menjadi tantangan besar bagi masa depan ekspor udang.
Berita Terbaru

BRIN Kembangkan ARI: Deteksi Gempa Dini, Manfaatkan 'Golden Time' Selamatkan Diri

Wirtz Belum 'Nendang' di Liverpool, Kimmich: Cuma Butuh Sabar

Kapolri dan Para Menteri Ramaikan CNN Indonesia Awards 2025

Raja Charles III Cabut Semua Gelar Pangeran Andrew, Perintah Tinggalkan Royal Lodge

Sinetron 'Kau Ditakdirkan Untukku': Dara Terancam Ditangkap Polisi?

Danantara Ambil Alih Suntikan Modal BUMN, Tak Lagi dari APBN

Stasiun Luar Angkasa ISS Rayakan 25 Tahun Dihuni, Akan Dihancurkan 2030

Rahasia Kebugaran Erling Haaland: Susu Mentah, Tapi Berisiko Bagi Kesehatan

Mendagri Tito Karnavian Sabet Penghargaan Tata Kelola & Pemerataan Daerah Terbaik

Keluarga Giuffre: Pencabutan Gelar Andrew Kemenangan Besar, Desak Penyelidikan Hukum
