Kontroversi FotoYu: AI Wajah Ancam Privasi, Pakar Siber Bersuara
Platform FotoYu menjadi sorotan publik karena kemudahannya dalam mencari foto pribadi berkat AI pengenal wajah. Namun, fitur ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait pelanggaran privasi di ruang publik. Pakar siber, Pratama Persadha, menegaskan bahwa pengumpulan data biometrik seperti wajah tanpa persetujuan eksplisit menyalahi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022, karena wajah termasuk data pribadi spesifik.
Berita Terbaru

SPayLater Peringatkan: Gagal Bayar Berdampak Buruk Jangka Panjang

LaLiga Pecahkan Rekor, Nilai Pasar Pemain Akademi Termahal di Eropa

Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kemenag Siapkan Nama Calon Dirjen

Pemilu Belanda: D66 Rob Jetten Gagalkan Kemenangan Wilders, Sayap Kanan Eropa Terpukul

Jerome Polin Berduka: Sang Ayah Meninggal Dunia Usai Kritis

AS-China Sepakati Gencatan Dagang, Tarif Fentanyl Dipangkas

OPPO Find X9 Pro: Kamera 200MP Tangkap Detail Jakarta Malam Hari

Manchester United Buru Talenta Muda di Piala Dunia U-17 Qatar

HNW Desak Kemenhaj Evaluasi Total Haji 2025, Demi Jemaah 2026

Operasi Polisi di Rio Tewaskan 119 Orang, Picu Demo Besar-besaran
