Kontroversi FotoYu: AI Wajah Ancam Privasi, Pakar Siber Bersuara

Platform FotoYu menjadi sorotan publik karena kemudahannya dalam mencari foto pribadi berkat AI pengenal wajah. Namun, fitur ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait pelanggaran privasi di ruang publik. Pakar siber, Pratama Persadha, menegaskan bahwa pengumpulan data biometrik seperti wajah tanpa persetujuan eksplisit menyalahi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022, karena wajah termasuk data pribadi spesifik.

Cari berita serupa