Sertifikasi Halal: Kunci Ekonomi Daerah, Wujudkan Indonesia Pusat Halal Dunia

www.cnnindonesia.com

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan sertifikasi halal adalah instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi daerah dan mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Kebijakan ini, yang diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014, memberikan perlindungan konsumen sekaligus membuka peluang pasar global bagi pelaku usaha, terutama UMK. Pemerintah daerah didorong untuk memfasilitasi percepatan sertifikasi halal demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Cari berita serupa