Sertifikasi Halal: Kunci Ekonomi Daerah, Wujudkan Indonesia Pusat Halal Dunia

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan sertifikasi halal adalah instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi daerah dan mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Kebijakan ini, yang diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014, memberikan perlindungan konsumen sekaligus membuka peluang pasar global bagi pelaku usaha, terutama UMK. Pemerintah daerah didorong untuk memfasilitasi percepatan sertifikasi halal demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah