Ribuan Buruh Siap Konsolidasi di JCC, Tuntut Kenaikan Upah 10,5%
Presiden KSPI Said Iqbal mengumumkan lebih dari 5.000 buruh akan melakukan konsolidasi aksi di JCC, Jakarta Pusat. Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,5-10,5% untuk tahun 2026. Selain itu, buruh juga menyuarakan penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021, dan pengesahan UU Ketenagakerjaan baru. Aksi ini merupakan persiapan sebelum demonstrasi yang lebih besar.
Berita Terbaru

Ayaneo Siapkan Ponsel Gaming, Usung Desain Unik Mirip Konsol Genggam

Arsenal & Tottenham Siap Rebut Rodrygo, Real Madrid Buka Pintu Pinjaman?

Maha Menteri Keraton Surakarta: Klaim Tahta Putra Bungsu Pakubuwono XIII Belum Sah

Moldova Raih Kemajuan Pesat, Komisi Eropa Akui Jalur Aksesi UE

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi 2025, Bintang Bridgerton Terkejut

Muhammad Baron Resmi Jadi Jubir Baru Pertamina, Gantikan Fadjar

FFWS Global Finals: RRQ Kazu Peringkat Kedua, Maal Ungkap Pelajaran Penting

Piala Dunia U-17: Bek Garuda Muda Tantang Brasil, 'Semua Bisa Terjadi'

BLT Kesra 2025 Mulai Cair: Rp 900.000 Siap Bantu Daya Beli Masyarakat

Sinaloa Memanas: 13 Anggota Kartel Tewas, 9 Korban Penculikan Diselamatkan
