Prabowo Izinkan Pemda, BUMN, BUMD Berutang ke Pusat: Ini Alasannya
Presiden Prabowo Subianto resmi mengizinkan pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD berutang ke pemerintah pusat, bersumber dari APBN. Kebijakan ini diatur dalam PP Nomor 38 Tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pinjaman ini utamanya untuk menutupi kekurangan dana jangka pendek pemda, namun juga terbuka untuk proyek jangka panjang yang jelas. Skema pinjaman masih dalam kajian.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Ruben Amorim Ubah Total Budaya Tim Manchester United, Leny Yoro Ungkap Kunci Sukses

ESDM Buka Suara: Bahan Bakar BOBIBOS RON 98 Belum Resmi Diuji

WHO: 16.500 Warga Gaza Butuh Perawatan Medis Mendesak

Kontroversi Nessie Judge: Foto Junko Furuta Muncul di Video NCT Dream

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Enzo Maresca Tuai Kritik Tajam di Chelsea: Rotasi Pemain Bikin Tim Sulit Konsisten?

Pemerintah Gelontorkan Rp371 Triliun, Target 3 Juta Pekerja di Hilirisasi Pangan

Jepang Anugerahi Bintang Jasa Dua WNI, Perkuat Ikatan Budaya dan Diplomasi
