Pekerja Pariwisata Nikmati PPh 21 DTP, Said Iqbal: Dampak Tak Signifikan

finance.detik.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperluas insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, berlaku Oktober-Desember 2025. Pekerja hotel, restoran, kafe, biro perjalanan, hingga penyelenggara event akan menikmati gaji penuh. Namun, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengkritik kebijakan ini, menilai dampaknya tidak signifikan karena hanya menyasar sebagian kecil pekerja dengan upah rendah.

Cari berita serupa