Menkeu Purbaya: Dana Rp200 T Wajib ke Masyarakat, Bukan Konglomerat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang Bank Himbara menyalurkan dana pemerintah Rp200 triliun kepada konglomerat. Dana likuiditas tambahan ini wajib disalurkan sebagai kredit ke masyarakat umum untuk menggerakkan ekonomi lebih dalam. Purbaya juga menegaskan dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli dolar AS, namun tetap menyerahkan mekanisme penyaluran kepada Himbara dengan prinsip kehati-hatian agar menyebar ke berbagai sektor industri.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
