Menkeu Purbaya Buka Keran Utang Pemda & BUMN, Untuk Apa Saja?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah pusat membuka ruang pinjaman bagi pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025, bertujuan untuk menambal kebutuhan dana awal atau akhir tahun serta program jangka pendek. Purbaya juga menyatakan pinjaman jangka panjang bisa dipertimbangkan jika proyeknya jelas.
Berita Terbaru

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Ruben Amorim Ubah Total Budaya Tim Manchester United, Leny Yoro Ungkap Kunci Sukses

ESDM Buka Suara: Bahan Bakar BOBIBOS RON 98 Belum Resmi Diuji

Jepang Anugerahi Bintang Jasa Dua WNI, Perkuat Ikatan Budaya dan Diplomasi

Kontroversi Nessie Judge: Foto Junko Furuta Muncul di Video NCT Dream

Kuota Impor BBM Swasta 2026: Peluang Tambah, ESDM Tunggu Data Konsumsi

Telkom Raih Penghargaan, Percepat Penurunan Stunting Nasional

Enzo Maresca Tuai Kritik Tajam di Chelsea: Rotasi Pemain Bikin Tim Sulit Konsisten?

Pemerintah Gelontorkan Rp371 Triliun, Target 3 Juta Pekerja di Hilirisasi Pangan

Miliarder John Catsimatidis Ngamuk: Ancam Pindah Bisnis dari New York
