Kemenkeu Pastikan Bunga Pinjaman Pemda ke Pusat Akan Rendah

www.cnnindonesia.com

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi bahwa bunga pinjaman pemerintah daerah (pemda) dari pemerintah pusat akan ditetapkan rendah. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyatakan tingkat bunga spesifik akan diatur dalam Peraturan Presiden, sementara PP Nomor 38 Tahun 2025 mengatur tujuan pinjaman untuk mendukung program infrastruktur, energi, dan transportasi. Pinjaman ini diharapkan mendorong pembangunan dengan pendanaan yang terjangkau.

Cari berita serupa