2025/10/29/nasional/

Polri Musnahkan Narkoba, Ketamin dan Etomidate Belum Diatur Hukum

14 hari yang lalu

nasional.kompas.com

image cover
NarkobaHukumKetaminEtomidatePolriKementerian KesehatanPrabowo Subianto

Polri memusnahkan 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp 29,37 triliun. Namun, Kapolri Listyo melaporkan tren baru penyalahgunaan obat bius ketamin dan etomidate yang belum diatur dalam hukum positif Indonesia. Ketamin dihirup, sementara etomidate dicampur liquid vape. Kondisi ini menyebabkan penggunanya tidak dapat dipidana, mendorong Polri dan Kemenkes mencari terobosan hukum.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

#IndonesiaGelap Trending di X, Warganet Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran

#IndonesiaGelap Trending di X, Warganet Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran

Vinicius Junior Guncang Bernabeu: Tolak Kontrak Jika Xabi Alonso Melatih

Vinicius Junior Guncang Bernabeu: Tolak Kontrak Jika Xabi Alonso Melatih

BGN Ajukan Rp28,6 Triliun: Perkuat Gizi di Pelosok Negeri

BGN Ajukan Rp28,6 Triliun: Perkuat Gizi di Pelosok Negeri

Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 12 Tewas: Pakistan Tuduh India

Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 12 Tewas: Pakistan Tuduh India

Samuel Christ Raih Alpha Under 40 2025: Inovasi Kunci Inspirasi Muda

Samuel Christ Raih Alpha Under 40 2025: Inovasi Kunci Inspirasi Muda

Trump Janjikan Dividen Tarif USD2.000, Warga AS Bakal Terima Rp33 Juta

Trump Janjikan Dividen Tarif USD2.000, Warga AS Bakal Terima Rp33 Juta

Boeing Luncurkan Virtual Airplane, Pelatihan Pilot Kini Lebih Cepat

Boeing Luncurkan Virtual Airplane, Pelatihan Pilot Kini Lebih Cepat

Kylian Mbappe Goda Upamecano, Sinyal Kuat ke Real Madrid?

Kylian Mbappe Goda Upamecano, Sinyal Kuat ke Real Madrid?

Satu Standar Perlindungan: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Cakup OTT

Satu Standar Perlindungan: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Cakup OTT

Australia Temukan Spesies Lebah "Lucifer" Bertanduk Unik

Australia Temukan Spesies Lebah "Lucifer" Bertanduk Unik

Modal image