Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga Akhir 2025

www.cnbcindonesia.com

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan IV (Oktober-Desember) 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, meskipun realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs, ICP, inflasi, dan HBA secara akumulatif seharusnya menyebabkan kenaikan. Tarif untuk pelanggan bersubsidi juga tetap tidak berubah.

Cari berita serupa