DKI Jakarta Pangkas APBD, Cari Pendanaan Kreatif
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan RI menyepakati sinkronisasi kebijakan fiskal menyusul pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 disesuaikan dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun. Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, Pemprov DKI menyiapkan strategi pendanaan kreatif, termasuk pembentukan Jakarta Collaboration Fund dan penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan likuiditas Bank Himbara.
Berita Terbaru

Jet Supersonik X-59 NASA Terbang Senyap, Buka Era Baru Penerbangan Komersial

Florian Wirtz Kesulitan di Liverpool, Berbatov: Hanya Butuh Waktu

Geger! Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Kali BKT Jakarta Utara

Trump: Israel Berhak Serang Gaza Usai Tentara Tewas

Chris Evans dan Alba Baptista Sambut Kelahiran Anak Pertama, Alma Grace

Bank bjb Catatkan Kinerja Positif 2025, Aset Tembus Rp215,9 T

Terungkap! Jembatan Gas Raksasa Dua Kali Lebar Bima Sakti Ditemukan

Manchester United Negosiasi Konkret, Incar Striker AIK Kevin Filling Januari 2026

3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk, Tabrak Wanita Hingga Kritis

Kontras: Trump Terima Mahkota Silla, Warga AS Demo 'No Kings'
