Masa Tunggu Haji Dipukul Rata 26 Tahun, Wamen Haji Ungkap Alasannya
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan masa tunggu jemaah haji kini diseragamkan menjadi 26 tahun untuk seluruh provinsi. Kebijakan ini, yang berbeda signifikan dari tahun sebelumnya yang bisa mencapai 47 tahun, didasari oleh UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pembagian kuota haji 2026 kini memiliki landasan hukum yang jelas.
Berita Terbaru

Daftar Lengkap: HP Android Terbaru Oktober 2025 Mulai Rp1 Jutaan

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

Barista Starbucks AS Siap Mogok, Ancam Musim Liburan Tersibuk

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Mengapa Warga Yahudi Memilihnya?

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Harga Emas Dunia Stabil, Investor Tunggu Arah Suku Bunga AS

GTA 6 Kembali Ditunda, Rockstar Umumkan Tanggal Rilis Baru 2026

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Whistleblower System Berfungsi

Wali Kota Terpilih New York: Zohran Mamdani Ancam Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung
