Chen Zhi, Dalang Penipuan Siber Global, Aset Kripto Rp232 Triliun Disita AS

Chen Zhi, 37, dituduh memimpin jaringan penipuan siber global dari Kamboja. Kementerian Kehakiman AS mendakwanya atas pencurian miliaran mata uang kripto. Kementerian Keuangan AS menyita bitcoin senilai Rp232 triliun yang terkait dengannya, menjadikannya penyitaan kripto terbesar. Perusahaan miliknya, Prince Group, menggambarkannya sebagai filantropis.
Berita Terbaru

Game Horor Terbaik 2025: Cronos Tawarkan Demo dan Diskon Halloween

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Gubernur DKI: Fotografi di Ruang Publik Boleh, Tapi Dilarang Memaksa Beli

Indonesia-Australia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Libatkan AS dan Timor Leste

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

Haji Isam Rapat Koordinasi dengan Danantara, Bahas Industri Mineral Strategis

Mau Konten TikTok Viral? iPhone 17 Pro Jadi Senjata Rahasia Para Kreator

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

Toyota Lirik Lampung untuk Pabrik Bioetanol, Dukung Program Pemerintah

Penggerebekan Narkoba di Rio: 64 Tewas, Polisi Sebut Narkoterorisme