Pemerintah Tetapkan: Tarif Listrik Oktober 2025 Tidak Berubah Hingga Akhir Tahun

money.kompas.com

Pemerintah telah resmi menetapkan tarif listrik per kWh untuk periode 28-31 Oktober 2025, yang akan berlaku hingga akhir tahun. Kementerian ESDM mengonfirmasi bahwa tarif listrik bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, sesuai pernyataan Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno.

Cari berita serupa