Dana Pemda Rp 234 Triliun Mengendap, Komisi XI DPR Mendesak Ini

www.liputan6.com

image cover

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti temuan Kementerian Keuangan mengenai dana pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 234 triliun yang mengendap di perbankan per akhir September 2025. Misbakhun menekankan bahwa dana tersebut seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan belanja daerah, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022. Ia juga meminta penelusuran komprehensif akar masalahnya.