Peserta Magang Nasional Digaji Pemerintah, Segini Uang Saku yang Diterima

finance.detik.com

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa peserta program magang nasional akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), disesuaikan dengan lokasi perusahaan. Program ini menyasar lulusan sarjana dan diploma, dengan pemerintah menargetkan 100 ribu peserta setiap tahunnya. Magang nasional akan menjadi agenda rutin untuk membantu lulusan baru mendapatkan pengalaman kerja.

Cari berita serupa