Peserta Magang Nasional Digaji Pemerintah, Segini Uang Saku yang Diterima
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa peserta program magang nasional akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), disesuaikan dengan lokasi perusahaan. Program ini menyasar lulusan sarjana dan diploma, dengan pemerintah menargetkan 100 ribu peserta setiap tahunnya. Magang nasional akan menjadi agenda rutin untuk membantu lulusan baru mendapatkan pengalaman kerja.
Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

Modin Kendal Cabuli Wanita Disabilitas, Korban Hamil 5 Bulan

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

Kompresor Bengkel Meledak di Blitar, Pemilik Tewas Terpental 6,8 Meter

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
