Harga Pupuk Turun Nasional: Kementan Pastikan Arahan Prabowo Terlaksana
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk, termasuk pupuk organik, berlaku mulai 22 Oktober 2025 secara nasional. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin ketersediaan pupuk terjangkau bagi petani. Penurunan harga dicapai melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi, tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN. Ini disebut sebagai langkah bersejarah dalam revitalisasi sektor pupuk.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Manchester United: Siapa Pengisi Wing-Back Kiri Lawan Tottenham?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Michele Pirro: Marc Marquez Mengamuk di MotoGP 2026, Lebih Lapar Kemenangan!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
