Harga Pupuk Turun Nasional: Kementan Pastikan Arahan Prabowo Terlaksana

www.cnbcindonesia.com

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk, termasuk pupuk organik, berlaku mulai 22 Oktober 2025 secara nasional. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin ketersediaan pupuk terjangkau bagi petani. Penurunan harga dicapai melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi, tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN. Ini disebut sebagai langkah bersejarah dalam revitalisasi sektor pupuk.

Cari berita serupa