Mendagri Tito: Dana Daerah Wajib Dibelanjakan, Kemenkeu Sepakat Percepat Penyerapan

www.liputan6.com

image cover

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan dana daerah tidak boleh mengendap di bank dan harus segera dibelanjakan untuk masyarakat. Ia menyatakan Kemendagri dan Kemenkeu satu suara dalam mempercepat penyerapan anggaran. Tito juga menjelaskan perbedaan data simpanan Pemda antara kedua kementerian disebabkan oleh perbedaan waktu pelaporan, di mana selisih Rp18 triliun menunjukkan dana telah dibelanjakan.