Kebijakan Prabowo: Rakyat Kini Bisa Kelola Sumur Migas, Ekonomi Merata

www.cnbcindonesia.com

image cover

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah meluncurkan kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, koperasi, BUMD, dan UMKM kini memiliki landasan legal untuk mengelola sumur migas. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan produksi nasional, membuka lapangan kerja, dan mendorong pemerataan ekonomi, dengan potensi lebih dari 45.000 sumur siap dikelola.