Menkeu Purbaya: Skema Baru Kompensasi BBM & Listrik Berlaku Bulanan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan skema baru pembayaran kompensasi BBM dan kelistrikan kepada Pertamina dan PLN. Pembayaran akan dilakukan setiap bulan sebesar 70% dari total tagihan. Setelah delapan bulan, pemerintah akan mengevaluasi tagihan dan realisasi, kemudian melunasi sisa 30%. Proses pembayaran terakhir sudah berjalan, dengan dana yang telah disetujui tiga menteri.
Berita Terbaru

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Erick Thohir Tertawa Dengar Rumor Louis van Gaal Latih Timnas Indonesia

Gunung Semeru Meletus Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Sanksi AS Hantam Minyak Rusia, Putin: Takkan Tunduk, Ancam Konsekuensi Global

Deddy Corbuzier Tegur Keras Pengadilan Agama, Ini Alasan Humas Buka Informasi Publik

Cina Komitmen Penuh untuk Whoosh, Restrukturisasi Utang Terus Digodok

Meta PHK 600 Karyawan Unit AI, Ini Alasan Bos Baru

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Jakarta Pusat Siaga Demo Hari Ini: FPI dan Mahasiswa Papua Turun Jalan

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Stabilitas Masjid Al-Aqsa