Krisis Lahan Makam Jakarta: Satu Liang TPU Pejaten Barat Berisi Empat Jenazah

Keterbatasan lahan pemakaman di DKI Jakarta mendorong sejumlah TPU, termasuk TPU Pejaten Barat, menerapkan sistem tumpang. Satu liang lahat di sana bahkan bisa menampung hingga empat jenazah, meskipun standar idealnya tiga. Sistem ini hanya diperbolehkan bagi anggota keluarga sedarah dan harus atas persetujuan pemegang surat makam, dengan melampirkan dokumen seperti surat makam aktif dan surat pernyataan tumpang untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Ungkap: Kualitas Coretax Setara Lulusan SMA, Kontraktor Asing Disorot

Erick Thohir Tolak Shin Tae-yong, STY Tetap Condong ke Indonesia

Partai Komunis China Fokus Kemandirian Teknologi, Perkuat Posisi Lawan AS

Korsel Kerahkan Rudal Monster Hyunmoo-5 Akhir Tahun, Hadapi Ancaman Korut

Akta Pisah Harta Sandra Dewi Berbeda Tanggal, Kejagung: Alasan Kuat Sita Aset

IHSG Pecahkan Rekor Tertinggi Baru, Analis Ungkap Pemicunya

Terungkap: Coretax Kemenkeu Bermasalah, Ini Kata Menkeu Purbaya

Pertahanan Chelsea Rapuh Meski Menang Besar, Bidik Bintang Jerman?

Lapor Pak Purbaya Kebanjiran Aduan, Waspada Nomor Konfirmasi Palsu!

Lebih dari 1.000 Orang Kabur dari Myanmar ke Thailand Usai Penggerebekan Pusat Penipuan