KPK Sita Hasil Kebun Sawit Rp1,6 Miliar dari Kasus Nurhadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil kebun sawit senilai Rp1,6 miliar. Penyitaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Tim penyidik KPK telah memeriksa dua saksi, seorang notaris dan pengelola kebun sawit, untuk mendalami kepemilikan dan pengelolaan aset tersebut.
Berita Terbaru

Instagram Luncurkan Watch History, Reels yang Terlewat Kini Bisa Dilihat Lagi

Hylo Open 2025: Tiga Wakil Indonesia Berburu Gelar, Sabar/Reza Incar Trofi Perdana

BMKG Peringatkan: Puncak Musim Hujan Dimulai November Ini, Waspada Cuaca Ekstrem!

Rob Jetten Ukiran Sejarah: PM Termuda dan Gay Pertama Belanda

Charles Spencer Ungkap Rahasia di Balik Eulogi Legendaris Putri Diana

Prabowo Resmi Bentuk Tim Khusus, Pastikan Makan Bergizi Gratis Terpadu

Xiaomi Watch S4 41mm: Tombol Keamanan Darurat Siap Lindungi Pengguna

Manchester United Ditahan Imbang Nottingham Forest, Laga Diwarnai Kontroversi Gol

Jelang Hari Pahlawan, Gus Ipul Gelar Doa Bersama Pemulung: Orang Tua Pahlawan Sejati

Pelapor PBB: Banyak Negara Terlibat Genosida Israel di Gaza
