Jakarta: Wajah Pembakar Sampah Dipublikasi di Medsos, Harap Jera

www.cnnindonesia.com

image cover

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup akan menerapkan sanksi sosial bagi warga yang melakukan pembakaran sampah di ruang terbuka. Wajah para pelaku akan dipublikasikan di media sosial Dinas LH sebagai upaya membuat jera dan mengurangi polusi udara. Kebijakan ini muncul setelah denda Rp500 ribu dinilai kurang efektif, dan didasari saran dari Profesor Riset BRIN yang menyebut orang Indonesia lebih takut malu.