Pemerintah Wajibkan Bioetanol E10 Mulai 2027: Tekan Impor Bensin

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mewajibkan penggunaan bioetanol 10 persen (E10) mulai tahun 2027. Kebijakan ini bertujuan untuk mengembangkan sumber energi nabati dan memperkuat kedaulatan energi nasional. Penerapan bioetanol diharapkan dapat menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin, serupa dengan keberhasilan biodiesel menekan impor solar. Rencana ini akan berlanjut hingga E20.
Berita Terbaru

ITSEC Ungkap: Data Bocor Bukan Cuma dari Sistem, Tapi Kelalaian Konsumen

Indra Sjafri: FIFA Matchday November Kunci Persiapan Timnas SEA Games 2025

Kejati DKI Sita Tiga Senpi Milik Terdakwa Korupsi Bank Jatim

Wanita Malaysia Disiksa Setiap Hari: Dijual Sindikat Penipuan di Kamboja

Ammar Zoni Siap Buktikan Tak Bersalah, Lawan Dakwaan Narkoba Rutan

Saham NIRO Melejit 128%, Pimpin Top Gainers BEI Pekan Ini

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Erick Thohir Pastikan Atlet Indonesia Tetap Berlaga di Ajang Internasional

Tragedi Udara Venezuela: Pesawat Terbakar, 2 Tewas Gagal Lepas Landas

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir