Pemerintah Wajibkan Bioetanol E10 Mulai 2027: Tekan Impor Bensin

economy.okezone.com

image cover

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mewajibkan penggunaan bioetanol 10 persen (E10) mulai tahun 2027. Kebijakan ini bertujuan untuk mengembangkan sumber energi nabati dan memperkuat kedaulatan energi nasional. Penerapan bioetanol diharapkan dapat menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin, serupa dengan keberhasilan biodiesel menekan impor solar. Rencana ini akan berlanjut hingga E20.