Pemerintah Sepakati 12% Saham Freeport, Tuntut Pajak 25%
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan kesepakatan pokok penambahan 12% saham pemerintah di PT Freeport Indonesia. Pembahasan finalisasi akan dilakukan awal bulan depan setelah insiden tambang. Selain itu, Freeport juga diminta tetap membayar PPh badan 25% dan meningkatkan tanggung jawab sosial di Papua, seperti pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
