Jurus Purbaya: Rp 200 T Dana Pemerintah Genjot Likuiditas Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menerapkan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke lima bank BUMN sejak 12 September 2025. Langkah ini bertujuan mendorong likuiditas sistem keuangan dan perekonomian. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengonfirmasi bahwa kebijakan tersebut berhasil meningkatkan jumlah uang beredar, menunjukkan respons positif terhadap upaya pemerintah.
Berita Terbaru

Ratusan Tokoh Desak Larangan AI Super: Khawatir Jadi Akhir Umat Manusia

Pedro Acosta Kuasi Latihan MotoGP Malaysia 2025, Ungguli Zarco Tipis

Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli UGM ke Projo, Tepis Keraguan Publik

Menteri Korsel: Peluang Besar Trump dan Kim Jong Un Bertemu di Korea

Hana Saraswati: Memaafkan Pelaku Bullying di Sekolah, Kini Berdamai

Penutupan Pasar: IHSG Loyo, Rupiah Meroket Lawan Dolar AS

Menkeu Purbaya Ungkap: Kualitas Coretax Setara Lulusan SMA, Kontraktor Asing Disorot

Erick Thohir Tolak Shin Tae-yong, STY Tetap Condong ke Indonesia

Projo Saksikan Langsung: Jokowi Perlihatkan Ijazah di Solo

AS Pertimbangkan Mandat PBB untuk Pasukan Gaza, Kontras dengan Sikap Trump