Prabowo Perintahkan Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren: Awasi 40.000 Ponpes

nasional.kompas.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Agama membentuk Direktorat Jenderal Pesantren. Langkah ini bertujuan mengawasi lebih dari 40.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia. Perintah tersebut, yang tertuang dalam surat tanggal 21 Oktober 2025, muncul setelah usulan MUI dan tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, menegaskan urgensi pengawasan ketat.