Prabowo Perintahkan Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren: Awasi 40.000 Ponpes

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Agama membentuk Direktorat Jenderal Pesantren. Langkah ini bertujuan mengawasi lebih dari 40.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia. Perintah tersebut, yang tertuang dalam surat tanggal 21 Oktober 2025, muncul setelah usulan MUI dan tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, menegaskan urgensi pengawasan ketat.
Berita Terbaru

Samsung Kokoh Raja HP Dunia, Oppo Terlempar dari 'Top 5'

Indonesia & Thailand Berebut Shin Tae-yong Usai Pecat Pelatih?

DPR Panggil KPU: Jet Pribadi di Luar Tugas Jadi Sorotan

Pertemuan Trump-Putin Gagal Total, Usulan Pembekuan Perang Ditolak Kremlin

Ammar Zoni Ngotot Sidang Langsung, Ingin Buka Fakta Kasus Narkoba Keempat

Dony Oskaria: Utang Whoosh Tak Perlu Dikhawatirkan, Operasional KCIC Positif

Xiaomi: Puluhan Ponsel Ini Tak Akan Dapat Android 16

GFC "For Revenge": 13 Ribu Tiket Terjual, Cetak Sejarah Tinju Indonesia

Tolak Israel, Indonesia Dilarang IOC Gelar Ajang Olimpiade

Trump Batalkan Pertemuan Putin: "Tidak Ada Kemajuan"