Parlemen Israel Maju dengan Aneksasi Tepi Barat, Abaikan Peringatan AS

Parlemen Israel memberikan persetujuan awal RUU untuk memaksakan kedaulatan atas Tepi Barat yang diduduki, sebuah langkah yang setara dengan aneksasi wilayah Palestina. Keputusan ini, yang disetujui dengan suara tipis 25-24 meskipun ditentang Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dianggap melanggar hukum internasional. Langkah ini juga berpotensi merusak hubungan dengan Amerika Serikat dan secara efektif mengakhiri kemungkinan solusi dua negara untuk konflik Palestina-Israel.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Sarbumusi Dorong BPJS Ketenagakerjaan Gratis bagi Pekerja Rentan, Hanya Butuh Rp6 Triliun

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

Granat: Polri Sita 197 Ton Narkoba, Selamatkan 200 Juta Jiwa

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun