Pemerintah Hapus Utang BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya: Ada Syaratnya

Pemerintah akan menghapus utang iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kategori tertentu, dengan anggaran Rp 20 triliun disiapkan oleh Kementerian Keuangan untuk tahun depan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan perlunya BPJS Kesehatan membenahi manajemennya. Pemutihan ini menyasar peserta mandiri yang beralih ke PBI dan peserta PBPU yang iurannya ditanggung pemerintah daerah, dengan penargetan menggunakan desil dan DTSEN.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kaylia Nemour Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Senam, Ibu Jadi Kunci Semangat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

BNPT: Radikalisasi di Ruang Siber Tantangan Terbesar Cegah Terorisme

KTT ASEAN Kuala Lumpur: Konflik Thailand-Kamboja dan Myanmar Jadi Sorotan, Trump Hadir