Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Oktober 2025, Pemerintah Jaga Daya Beli
Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1, 2, dan 3 tidak akan mengalami kenaikan pada Oktober 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) telah ditetapkan melalui Perpres Nomor 59 Tahun 2024 untuk menyetarakan fasilitas dan kualitas pelayanan rawat inap bagi seluruh peserta JKN, menggantikan sistem kelas lama.
Berita Terbaru

iPhone Air 2: Dua Kamera Belakang Siap Hadir, Desain Ultra Tipis Tetap Bertahan?

Nova Arianto Ungkap Alasan Cadangkan Gholy dan Mierza Lawan Brasil

Polda Jatim Bekuk Dua Perampok Minimarket, Punya Senjata Rakitan

Rp 16.600 Triliun: Pemegang Saham Tesla Sahkan Paket Bayaran Raksasa Elon Musk

Rumor Pernikahan Nassar dan Lala Nurlela, Hanya Akal-akalan Igun?

Pertumbuhan Ekonomi Q3 2025: Apindo Sebut Sesuai Prediksi, Sektor Jasa Jadi Penggerak Utama

Chip Analog China 1.000 Kali Lebih Cepat dari GPU Nvidia dan AMD

Mayweather Tolak Rp130 M Lawan Margarito, Keputusan Terbukti Bijak

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Idham Azis Kembali dalam Daftar

Trump: Tak Ada Pejabat AS Hadiri KTT G20 di Afrika Selatan
