Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Oktober 2025, Pemerintah Jaga Daya Beli

economy.okezone.com

Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1, 2, dan 3 tidak akan mengalami kenaikan pada Oktober 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) telah ditetapkan melalui Perpres Nomor 59 Tahun 2024 untuk menyetarakan fasilitas dan kualitas pelayanan rawat inap bagi seluruh peserta JKN, menggantikan sistem kelas lama.

Cari berita serupa