BPJS Kesehatan: Pemutihan Tunggakan Tak Ganggu Arus Kas, Asal Tepat Sasaran

www.metrotvnews.com

image cover

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan pemutihan tunggakan peserta tidak akan mengganggu arus kas lembaga, asalkan tepat sasaran. Kebijakan ini ditujukan bagi peserta yang pindah komponen, misalnya dari mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun masih memiliki tunggakan. Verifikasi ketepatan sasaran akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan hanya yang tidak mampu yang menerima manfaat ini.