Batas Waktu 21 November: Menaker Pastikan Pengumuman Kenaikan Upah Minimum
Pemerintah tengah membahas kenaikan upah minimum untuk tahun 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi pengumuman akan dilakukan pada bulan November. Aturan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 menetapkan bahwa pengumuman kenaikan upah minimum provinsi harus dilakukan paling lambat tanggal 21 November setiap tahunnya, dan berlaku mulai 1 Januari tahun berikutnya.
Berita Terbaru

Sam Altman & Jony Ive: AI Gantikan Dominasi Smartphone?

Nasib Berbeda Messi dan Ronaldo: Cetak Gol, tapi Hasilnya...

Pria Tewas Dianiaya di Masjid Sibolga, Uang Korban Ikut Dicuri

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak di Acara Publik, 2 Pelaku Ditangkap

Kamen Rider Zetsu: Aksi Penuh Adrenalin Melawan Monster Mimpi di VISION+

Ekonomi Q3 2025: Konsumsi Masyarakat Lesu, Dorongan Fiskal Terbatas

95% Proyek AI Gagal Pahami Konteks, Confluent Tawarkan Solusi Ini

Putri KW vs Mia Blichfeldt: Siapa Unggul di Final Hylo Open 2025?

Kemenag Luncurkan Green Madrasah, Transformasi Pendidikan Islam Berbasis Ekoteologi

AS Luncurkan Serangan Mematikan di Karibia, 3 Penyelundup Narkoba Tewas
