Rp 234 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, Menkeu Purbaya Desak Segera Digunakan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dana pemerintah daerah sebesar Rp 234 triliun mengendap di perbankan hingga akhir September 2025. Sebanyak 15 daerah, termasuk DKI Jakarta dengan Rp 14,68 triliun dan Jawa Barat dengan Rp 4,17 triliun, tercatat memiliki simpanan besar. Purbaya mendesak pemda segera menggunakan dana tersebut untuk pembangunan, mengingat pemerintah pusat telah menyalurkan transfer ke daerah dengan cepat.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Juara Bertahan Fluxo Akui Kekuatan RRQ

Juventus Siap Bajak Malo Gusto dari Chelsea Januari 2026

Wamenhan Tegaskan: Indonesia Belum Resmi Beli Rudal BrahMos India

Militer AS Mengepung Venezuela di Karibia, Ada Agenda Tersembunyi?

Vonis Nikita Mirzani: Berharap Keadilan di Hari Sumpah Pemuda

Penumpang LRT Jabodebek Viral Jalan di Lintasan, KAI: Evakuasi Aman

Arab Saudi Tinggalkan Minyak, Fokus Jadi Pusat AI Dunia

Man City Uji Kedalaman Skuad, Guardiola Waspada Kejutan Swansea

Anggota KKB Dugi Telenggen Ditangkap, Akui Tembak Polisi dan Warga

Turkiye & Inggris Resmi Sepakati Pembelian Jet Typhoon Rp 177 Triliun