Insentif Pajak Digelontorkan Prabowo-Gibran, Penerimaan Negara Tembus Rp1.619 T

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menyalurkan berbagai insentif pajak di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Insentif ini mencakup PPN Ditanggung Pemerintah untuk rumah, kendaraan listrik, tiket pesawat, serta pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok dan jasa kesehatan. Selain itu, PPh Pasal 21 DTP diberikan untuk sektor strategis dan UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta tetap bebas PPh. Kebijakan ini berkontribusi pada peningkatan realisasi penerimaan pajak bruto yang mencapai Rp 1.619,2 triliun per September 2025.
Berita Terbaru

Xbox Generasi Baru: Bisa Main Game PlayStation dan PC?

Son Heung-min Berpeluang Kembali ke Eropa, AC Milan Jadi Destinasi?

Tito Karnavian: Daerah Wajib Efisiensi Belanja, Kejar Pendapatan, Selaraskan Program Pusat

Petani Kepiting Berbulu Yangcheng Hadapi Ancaman Iklim, Panen Terancam Gagal

Nikita Mirzani Bak Model di Sidang Putusan Pemerasan dan TPPU

RUPSLB BTN: UUS Resmi Pisah, Lahirkan Bank Syariah Nasional

Grokipedia Elon Musk: Pesaing Wikipedia Malah Copy-Paste Konten Asli

FIFPRO World 11 2025: 26 Nominasi Siap Bikin Pemilih Pusing

Indonesia Nol Impor Beras 2025, Zulhas: Stok Bulog Melimpah, Petani Makmur

Lithuania Izinkan Tembak Jatuh Balon Penyelundup Belarus, Pertimbangkan Pasal 4 NATO