Pemerintah Dorong Mandatori E10: Bensin Wajib Campur Etanol 10% dalam 3 Tahun

Pemerintah Indonesia berencana mewajibkan campuran etanol 10% (E10) dalam bensin dalam tiga tahun ke depan. Kebijakan ini bertujuan untuk transisi energi hijau, mengurangi impor bahan bakar fosil, serta menekan emisi karbon. Meskipun ada kekhawatiran publik terkait pasokan bahan baku dan kesiapan mesin, pemerintah memastikan kebijakan dirancang matang. Saat ini, baru tiga dari 13 produsen bioetanol yang siap memenuhi kebutuhan bahan bakar.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Bintang Timur Surabaya Hancurkan Asahan 9-1, Dominasi Pro Futsal League Berlanjut

Rencana Mobil Nasional Prabowo Berpeluang Jadi Proyek Prioritas Pemerintah

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Tukul Arwana Makin Gemuk, Semangat Pulih Usai Rayakan Ultah ke-62

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kevin Diks Redam Duo Striker Bayern, Jackson dan Kane Jadi Memble

Sejarah 26 Oktober: Presiden Korsel Dibunuh, Merapi Meletus Tewaskan Mbah Maridjan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak