Menkeu Purbaya: Skema Baru Kompensasi Energi, 70 Persen Cair Tiap Bulan

www.metrotvnews.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan skema baru pembayaran kompensasi energi, dengan 70 persen akan dicairkan setiap bulan dan sisanya 30 persen setelah perhitungan di bulan kedelapan tahun anggaran. Purbaya memastikan dana kompensasi telah tersedia dan siap dicairkan, serta telah mengirim surat pemberitahuan kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Hingga 3 Oktober 2025, Kemenkeu telah merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp192,2 triliun.