Menkeu Purbaya: Skema Baru Kompensasi Energi, 70 Persen Cair Tiap Bulan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan skema baru pembayaran kompensasi energi, dengan 70 persen akan dicairkan setiap bulan dan sisanya 30 persen setelah perhitungan di bulan kedelapan tahun anggaran. Purbaya memastikan dana kompensasi telah tersedia dan siap dicairkan, serta telah mengirim surat pemberitahuan kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Hingga 3 Oktober 2025, Kemenkeu telah merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp192,2 triliun.
Berita Terbaru

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

NOC Indonesia Bertemu IOC: Jelaskan Konsekuensi Pembatalan Visa Israel

Indonesia-China Dorong Investasi Pangan, Kelapa di Kawasan Transmigrasi

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Banyak yang Tidak Benar

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

Manchester United Siapkan Suksesor, Incar Oliver Glasner dari Crystal Palace

Kepala Dinas PUPR Sumut Segera Disidang Kasus Korupsi Jalan

Erdogan Desak AS Bertindak Keras: Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza