Bersejarah: Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, APBN Tak Terbebani
Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai hari ini, Rabu (22/10). Kebijakan bersejarah ini, yang pertama kali terjadi, merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto tanpa menambah anggaran APBN. Penurunan harga berlaku untuk semua jenis pupuk, seperti urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kg, dan akan langsung dirasakan oleh lebih dari 155 juta petani di seluruh Indonesia.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
