Kenaikan UMP 2026: Menaker Pastikan Diumumkan November, Angka Masih Digodok

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi pembahasan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih berjalan. Sesuai PP 51 Tahun 2023, pengumuman UMP akan dilakukan pada 21 November. Meskipun serikat pekerja mengusulkan kenaikan 8,5%-10,5%, Menaker menegaskan angka final masih dalam kajian mendalam melalui dialog sosial dan Dewan Pengupahan Nasional.
Berita Terbaru

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris Sajikan Duel Sengit

Dedi Mulyadi: Anggaran Jabar Rp30 Triliun untuk Rakyat, Bukan Dinas

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa Akhirnya Buka Suara: Akui Gugat Cerai Hamish Daud

Bahlil Lahadalia: Pengusaha Kunci Ketahanan Energi Nasional Era Prabowo

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Manchester United Melesat: Tiga Kemenangan Beruntun, Bryan Mbeumo Jadi Bintang

Nasaruddin Umar: Pesantren Wajib Ramah Anak, Satgas Kekerasan Siap Beraksi

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak