Tarif Listrik Oktober 2025: Pemerintah Putuskan Tetap, Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah secara resmi menetapkan tarif listrik per kWh untuk periode 21-26 Oktober 2025 tidak mengalami perubahan. Keputusan ini berlaku bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi, mengacu pada tarif dasar listrik triwulan IV-2025 yang mencakup Oktober, November, dan Desember. Kementerian ESDM menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat hingga akhir tahun. Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi seharusnya dilakukan setiap tiga bulan, mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan HBA.
Berita Terbaru

NHTSA Selidiki Robotaxi Waymo: Abaikan Rambu Bus Sekolah, Bahayakan Penumpang

PSSI Bungkam Usai Timnas Gagal Piala Dunia, Nasib Pelatih dan Agenda Gelap

Subsidi LPG Capai Rp 87 T, ESDM Genjot Hilirisasi Batu Bara Jadi DME

Pemanasan Global: 10 Kota Terpanas di Dunia Tahun 2025

Jun Ji Hyun & Ji Chang Wook Berpotensi Reuni di Drama Human X Gumiho

AHY: Bandara Kertajati Sepi karena Lokasi Tak Strategis

WhatsApp Blokir Akses AI, Batasi Pelatihan Chatbot di Platform Bisnisnya

Gregoria Mariska Tunjung Tersingkir Dini dari French Open 2025

Bos Gula Memohon Bebas dari Tuntutan Korupsi Impor, Klaim Tak Bersalah

Alasan Keamanan, JD Vance Batalkan Kunjungan ke Jalur Gaza