Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat 13-14% untuk Libur Nataru

Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13-14% untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini, yang berlaku mulai 22 Desember hingga 10 Januari 2026, merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen pemerintah meringankan beban masyarakat.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Zahrotus Syifa Kejutkan Asian Youth Games, Sabet Perunggu Teqball

Sultan HB X: Perempuan Bisa Pimpin Keraton Yogyakarta, DIY Tetap Demokratis

Trump Puji Peran Prabowo dalam Perdamaian Timur Tengah di KTT ASEAN

Mantan Karyawan Ashanty Resmi Tersangka, Diperiksa 10 Jam Kasus Tanda Tangan Palsu

DKI Jakarta Cairkan 3 Bansos Utama, Ratusan Ribu Warga Kurang Mampu Terima Bantuan

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Alex Marquez Juarai GP Malaysia, Kunci Peringkat Kedua MotoGP 2025

Bahlil: Kue Ekonomi Hilirisasi Tambang Wajib untuk Daerah

KTT ASEAN Malaysia: Ratusan Demonstran Pro-Palestina Tolak Trump, Sebut Fasilitator Genosida