Kemlu Ungkap: 10.000 WNI Terjerat Online Scam di 10 Negara

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan peningkatan signifikan jumlah WNI yang terjerat kasus penipuan daring (online scam). Sejak tahun 2020, lebih dari 10.000 WNI telah menjadi korban di 10 negara, awalnya hanya di Kamboja dan kini menyebar ke sembilan negara lain. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menegaskan pemerintah bertanggung jawab melindungi, memulangkan, dan memperkuat langkah pencegahan sesuai UU.
Berita Terbaru

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Liverpool Kalah Lagi dari Brentford: Lemparan Jauh Bikin Lini Belakang Kocar-kacir

Target Ekonomi 8% Presiden: Maskapai BUMN Harus Jadi Pionir Datangkan Devisa

Taipan Chen Zhi Didakwa AS: Dalang Penipuan Kripto 'Sembelih Babi'

Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah, Ungkap Alasan di Medsos

NIK KTP Disalahgunakan Pinjol Ilegal: Segera Lapor OJK dan Polisi

Komisi Eropa: Meta & TikTok Gagal Tangani Konten Ilegal, Terancam Denda Besar

Fajar/Fikri Lolos Final French Open 2025, Incar Gelar Juara!

Dukungan Pertamina: UMKM Makin Berdaya, Petani Sejahtera, Lapangan Kerja Terbuka

Jaksa AS Dakwa Prince Group: Ada Kamp Kerja Paksa dan Penipuan Kripto di Kamboja