Kemlu Ungkap: 10.000 WNI Terjerat Online Scam di 10 Negara

news.okezone.com

image cover

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan peningkatan signifikan jumlah WNI yang terjerat kasus penipuan daring (online scam). Sejak tahun 2020, lebih dari 10.000 WNI telah menjadi korban di 10 negara, awalnya hanya di Kamboja dan kini menyebar ke sembilan negara lain. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menegaskan pemerintah bertanggung jawab melindungi, memulangkan, dan memperkuat langkah pencegahan sesuai UU.