Kelangkaan BBM: Bahlil Tegaskan Negara Kuasai Distribusi, Pengusaha Wajib Patuh

money.kompas.com

image cover

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi kelangkaan BBM di SPBU swasta, menegaskan bahwa distribusi bahan bakar di Indonesia diatur pemerintah. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan cabang produksi hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Bahlil mempersilakan pengusaha yang tidak patuh untuk berbisnis di luar negeri.