Kelangkaan BBM: Bahlil Tegaskan Negara Kuasai Distribusi, Pengusaha Wajib Patuh

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi kelangkaan BBM di SPBU swasta, menegaskan bahwa distribusi bahan bakar di Indonesia diatur pemerintah. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan cabang produksi hajat hidup orang banyak dikuasai negara. Bahlil mempersilakan pengusaha yang tidak patuh untuk berbisnis di luar negeri.
Berita Terbaru

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Tak Terbendung di Sprint Race MotoGP Malaysia, Alex Marquez Lewat!

BNNP Sultra Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Bandara Haluoleo

PM Thailand Tunda KTT ASEAN Akibat Ibu Suri Wafat, Ingin Tetap Teken Damai

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Bos Sindikat Penipuan Siber Terbesar Asia: Aset Chen Zhi Rp 249 Triliun Disita

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Banjir Semarang: Ribuan Rumah Terendam, Aktivitas Warga Terganggu

Ibu Suri Sirikit Wafat, PM Thailand Tunda KTT ASEAN