DJP Tunda Pajak Pedagang Online, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6%

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunda pungutan pajak untuk pedagang online di platform c-commerce. Penundaan ini berlaku hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6%, sesuai arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Saat ini, pemerintah masih fokus pada pemulihan ekonomi. UMKM dengan penghasilan di atas Rp 500 juta tetap wajib melaporkan SPT.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: Kebijakan Pembatasan AI ke China Bumerang bagi AS

Klopp Pernah Tolak Manchester United, Ungkap Proyek Tak Cocok

Prabowo Minta Beasiswa LPDP Prioritaskan Kedokteran: Indonesia Krisis Dokter

Presiden Trump Ejek Protes 'No Kings', Sebar Video AI Buang Kotoran

JPU Ungkap Reza Gladys Dirawat di RS dan Psikiater Akibat Tekanan Nikita Mirzani

AHY Ungkap Opsi Penyelesaian Utang Kereta Cepat, Tunggu Arahan Prabowo

Balas Dendam China: Raksasa Chip AS Micron Tutup Bisnis Pusat Data

Qiken Dwi Tata Olifia Raih Perak Pencak Silat di Asian Youth Games 2025

Prabowo Ungkap: Kementerian Haji Dibentuk Atas Permintaan Saudi

Trump Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Tetap Berlaku, Puluhan Tewas